Cetak Bendera – Bendera merupakan hal yang penting. Banyak kegunaan dari bendera, yaitu sebagai lambang negara, perkumpulan, badan, atau lainnya. Selain itu, sebuah bendera juga berguna untuk menjadi tanda yang umumnya digunakan secara simbolis untuk memberikan tanda identifikasi maupun sinyal. Bendera memiliki fungsi utama sebagai simbol atau identitas negara. Meski begitu, sebuah bendera juga memiliki fungsi lainnya, seperti pemasaran, iklan, kampanye, dan lainnya. Sebelum kita membahas lebih jauh tentang bendera, mari kita bahas pengertian bendera terlebih dahulu.
Cetak Bendera
Pengertian Bendera
Menurut KBBI, bendera adalah sepotong kain atau kertas yang berbentuk segi empat atau segitiga yang digunakan sebagai lambang negara, perkumpulan, badan, dan sebagainya. Bendera harus dibuat dari bahan kain yang tidak luntur. Bendera Merah Putih juga dalam Pasal 4 Undang-undang (UU) Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, yang menyebutkan bahwa Bendera Merah Putih berbentuk empat persegi panjang yang memiliki ukuran lebar ⅔ (dua pertiga) dari panjang dan juga warna bagian atas bendera adalah warna merah sedangkan warna bagian bawah adalah warna putih yang keduanya memiliki ukuran yang sama.
Ukuran Bendera
Ukuran Bendera Indonesia yang dipasang di berbagai tempat tidak bisa menggunakan sembarang ukuran karena diatur pada UU Nomor 24 Tahun 2009. Sesuai dengan UU Nomor 24 Tahun 2009 ukuran Bendera Merah Putih adalah sebagai berikut:
- Ukuran Bendera Merah Putih di lapangan Istana Kepresidenan: 200 cm x 300 cm.
- Ukuran Bendera Merah Putih di lapangan umum: 120 cm x 180 cm.
- Ukuran Bendera Merah Putih di ruangan: 100 cm x 150 cm.
- Ukuran Bendera Merah Putih di mobil Presiden dan Wakil Presiden: 36 cm x 45 cm.
- Ukuran Bendera Merah Putih di mobil pejabat negara: 30 cm x 45 cm.
- Ukuran Bendera Merah Putih di kendaraan umum: 20 cm x 30 cm.
- Ukuran Bendera Merah Putih di kapal: 100 cm x 150 cm.
- Ukuran Bendera Merah Putih di kereta api: 100 cm x 150 cm.
- Ukuran Bendera Merah Putih di pesawat udara: 30 cm x 45 cm.
- Ukuran Bendera Merah Putih di meja: 10 cm x 45 cm.
Baca juga: Kop Surat Penting Sebagai Identitas Perusahaan!
Ukuran-ukuran yang disebutkan di atas adalah ukuran yang digunakan untuk Bendera Indonesia. Jadi, ketika Anda ingin cetak massal bendera Indonesia Anda perlu tahu ukuran bendera sesuai dengan aturannya. Selain bendera negara, ukuran yang digunakan tentunya bebas sesuai dengan keinginan atau standar dari jenis benderanya masing-masing.
Custom Cetak Bendera
Sebuah bendera juga bisa digunakan sebagai salah satu media promosi yang dapat digunakan untuk pelaku usaha. Umumnya bendera di custom untuk menjadi bendera komunitas, kampanye partai, fanclub, dan lainnya. Sebuah bendera juga bisa digunakan sebagai media promosi sebuah usaha.
Dengan Anda membuat bendera custom Anda bisa membuat orang-orang mengenali usaha, komunitas, organisasi, dan lainnya dengan lebih mudah. Logo perlu ada dalam sebuah bendera jika bertujuan untuk branding agar terlihat profesional. Selain itu, sebuah bendera juga bisa menjadi sebuah identitas atau pengenal pada saat event sehingga bisa dibedakan dari yang lainnya.
Baca juga: Jenis Botol yang Bisa Kamu Gunakan Untuk Jualan!
Itu adalah pembahasan tentang bendera. Untuk memenuhi kebutuhan cetak bendera Anda, Anda bisa mencetak bendera ke Cipta Grafika. Anda dapat menghubungi Cipta Grafika untuk mencetak kebutuhan kemasan Anda dengan menghubungi Cipta Grafika di nomor , atau Anda juga bisa memesan melalui website, Shopee, dan Tokopedia Cipta Grafika kapan saja dan di mana saja!
0 Comments
Trackbacks/Pingbacks