Yuk Pahami 4 Jenis Rambu Lalu Lintas Berikut!

BlogInspirasi | Produk | Promosi | Referensi

by | Nov 13, 2021 | 0 comments

Masyarakat Indonesia tentu sudah tidak asing lagi dengan istilah rambu lalu lintas karena sering dijumpai di pinggir jalan. Ada berbagai jenis rambu lalu lintas yang sering digunakan sebagai pedoman berkendara yang harus dipatuhi.

Keberadaan rambu lalu lintas sangat memudahkan bagi mereka yang biasa berkendara karena berfungsi sebagai rambu navigasi dan membantu menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas saat berkendara.

Secara umum ada beberapa jenis rambu lalu lintas yang sering dijumpai di jalan raya dan setiap rambu memiliki indikasi yang berbeda. Rambu perintah merupakan salah satu jenis rambu yang harus dipatuhi oleh pengendara agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca juga: Tips Membuat Plang Papan Nama yang Efektif

Karena ada banyak manfaat yang dimiliki oleh rambu lalu lintas, keberadaan dan bentuknya menjadi sangat penting. Dengan rambu lalu lintas, siapa saja dapat diingatkan agar tetap berkendara dengan aman. Beberapa hal yang mungkin terjadi saat tidak ada rambu lalu lintas: 

  • Terjadi kemacetan di berbagai ruas jalan
  • Banyak kecelakaan lalu lintas
  • Lalu lintas tidak teratur

Secara Umum, Ada 4 Jenis Rambu Lalu Lintas

1. Rambu peringatan 

Sesuai dengan namanya, rambu peringatan berfungsi untuk mengingatkan para pengendara, baik roda 2 dan lainnya agar lebih waspada saat di jalan. Rambu ini dibuat dengan warna yang khas yaitu kuning dan garis berwarna hitam di bagian sisi.

Contoh rambu ini digunakan untuk memberi peringatan bahwa di depan, pengemudi akan bertemu jalan yang menurun, berkelok tajam, atau menanjak. Biasanya rambu ini ditempatkan dekat dengan tanda lain atau cermin gembung untuk parkir. 

Warna kuning yang digunakan bukan tanpa tujuan. warna yang mencolok ini digunakan agar pengemudi lebih mudah melihat rambu di sisi jalan meskipun dalam keadaan gelap atau berkabut. Tujuan dari penggunaan warna kuning ini adalah agar pengemudi lebih mudah melihat rambu yang ada di jalan. 

2. Rambu perintah 

Kalau rambu peringatan berfungsi untuk mengingatkan kondisi yang akan dihadapi pengemudi di depan, rambu perintah lebih penting lagi. Rambu ini berfungsi memberikan perintah pada pengemudi mengenai apa yang harus dilakukan saat berkendara. Hampir serupa dengan rambu peringatan, hanya saja isinya berupa perintah & harus dilakukan untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan. 

Warna yang menandakan rambu ini adalah biru dengan isi dan bagian sisi berwarna putih. Ada berbagai rambu perintah yang biasa ditemukan di jalan raya, contohnya seperti perintah wajib belok ke kanan atau kiri, perintah mengurangi kecepatan saat di jalan menurun, dan sebagainya.

3. Rambu petunjuk 

Saat datang ke tempat yang baru dan asing, kita selalu membutuhkan petunjuk agar tak salah arah. Nah, di saat inilah si rambu petunjuk membantu kita. Fungsinya sudah jelas, menjadi petunjuk yang akan mengarahkan pengendara ke tempat tertentu. 

Rambu petunjuk dapat berisi informasi tentang arah tempat, nama daerah, fasilitas umum, dan sebagainya. Rambu yang satu ini tak selalu punya warna yang sama. Warna dari papan petunjuk beragam, seperti biru, hijau, atau warna putih yang dominan. 

4. Rambu larangan 

rambu larangan berwarna merah

Lalu ada rambu yang berisi larangan agar tak melakukan hal yang berpotensi membahayakan diri sendiri atau orang lain. Fungsi dari rambu larangan hampir serupa dengan rambu perintah, hanya saja kebalikannya, rambu ini berisi larangan.  

Warna yang digunakan untuk rambu adalah warna merah di bagian sisi dan warna putih sebagai latar. Tulisan dan gambar umumnya berwarna merah atau hitam. Kombinasi warna ini digunakan untuk memperjelas isi dari rambu & menyiratkan ketegasan dari larangan yang dimaksud.

Untuk lingkungan kerja dan lalu lintas sekitar yang lebih baik, traffic signs memang sangat diperlukan. Nah, jika Anda berencana membuat rambu lalu lintas, konsultasikan pada Cipta Grafika untuk hasil yang terbaik!

Hubungi Kami

0853 1986 9992 (Martin)

Related Post

0 Comments

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *